Protokol/SOP Siswa Masuk Gerbang Sekolah, Masuk Kelas, dan Ke Luar Kelas Ketika Pembelajaran Tatap Muka

Protokol Siswa Masuk Gerbang Sekolah, Masuk Kelas, dan Ke Luar Kelas Ketika Pembelajaran Tatap Muka

 Protokol/SOP Siswa Saat Masuk Gerbang Sekolah Ketika Pembelajaran Tatap Muka di Masa Pandemi Covid-19

  1. Guru atau petugas piket senantiasa mengawasi alur peserta didik dari mulai pintu masuk gerbang sampai kelas dengan menggunakan masker kain 3 (tiga) lapis atau masker sekali pakai/masker bedah yang menutupi hidung dan mulut sampai dagu. Masker kain digunakan setiap 4 jam atau sebelum 4 (empat) jam saat sudah lembab/basah. 
  2. Peserta didik menggunakan masker kain 3 (tiga) lapis atau masker sekali pakai/masker bedah yang menutupi hidung dan mulut sampai dagu. Masker kain digunakan setiap 4 (empat) jam atau sebelum 4 (empat) jam saat sudah lembab/basah 
  3. Peserta didik berbaris dengan menjaga jarak aman 1,5 m di depan masuk pintu kelas sesuai alur yang sudah ditetapkan (bisa dengan tanda panah) 
  4. Peserta didik melakukan pengukuran suhu tubuh oleh petugas/guru piket. 
  5. Peserta didik melakukan CTPS dengan air mengalir selama 20-30 detik. 
  6. Peserta didik menjaga jarak aman sekitar 1,5 meter menuju kelas (tidak berkerumun/bergerombol). 
  7. Peserta didik tidak melakukan percakapan antar teman selama perjalanan menuju kelas. 
  8. Peserta didik masuk kelas dengan tertib sesuai arahan guru.

Protokol/SOP Siswa Saat Masuk dan Selama di Kelas Ketika Pembelajaran Tatap Muka di Masa Pandemi Covid-19

  1. Guru sudah berada di kelas 15 menit sebelum kedatangan peserta didik. 
  2. Guru memberi arahan selama kegiatan belajar mengajar di kelas. 
  3. Guru mengunakan masker kain 3 (tiga) lapis atau masker sekali pakai/masker bedah yang menutupi hidung dan mulut sampai dagu. Masker kain digunakan setiap 4 (empat) jam atau sebelum 4 (empat) jam saat sudah lembab/basah 
  4. Peserta didik menggunakan masker kain 3 (tiga) lapis atau masker sekali pakai/masker bedah yang menutupi hidung dan mulut sampai dagu. Masker kain digunakan setiap 4 (empat) jam atau sebelum 4 (empat) jam saat sudah lembab/basah. 
  5. Peserta didik dilarang membuka masker, menukar masker, atau memegang masker teman bila mau mengganti masker meminta izin ke luar kepada guru. 
  6. Peserta didik membawa tempat masker kotor dari rumah (contoh kantong plastik keresek). 
  7. Peserta didik duduk di kelas dengan jarak 1,5 meter. 
  8. Peserta didik duduk di tempat yang sudah diberi tanda /simbol oleh sekolah. 
  9. Peserta didik menggunakan alat tulis sendiri tidak diperbolehkan meminjam dari teman. 
  10. Peserta didik tetap duduk dengan tertib selama kegiatan belajar 
  11. Jika peserta didik mendapat kesulitan/masalah dalam kegiatan belajar tanyakan kepada guru tanpa membuka masker dan tetap duduk di tempatnya. 
  12. Jika peserta didik ada keperluan ke luar kelas harus seizin guru, dengan mengangkat tangan dan tidak langsung ke luar. 
  13. Pada saat istirahat peserta didik tetap di kursinya dengan membuka bekal makanan yang sudah dibawa dari rumahnya masing-masing. 
  14. Apabila sudah selesai makan peserta didik merapikan kembali alat-alat makannya. 
  15. Peserta didik tidak diperkenankan meminjam alat makan/minum temannya 
  16. Peserta didik mencuci tangan dengan handsanitizer bila sewaktuwaktu diperlukan 
  17. Peserta didik tetap melanjutkan pembelajaran dengan tertib dan tenang sampai waktu belajar selesai dengan menggunakan masker


Protokol/SOP Siswa Saat Ke Luar Kelas Ketika Pembelajaran Tatap Muka di Masa Pandemi Covid-19

  1. Guru memberi arahan pada saat peserta didik ke luar kelas 
  2. Guru memakai masker kain 3 (tiga) lapis atau masker sekali pakai/masker bedah yang menutupi hidung dan mulut sampai dagu. Masker kain digunakan setiap 4 (empat) jam atau sebelum 4 (empat) jam saat sudah lembab/basah. 
  3. Peserta didik menggunakan masker kain 3 (tiga) lapis atau masker sekali pakai/masker bedah yang menutupi hidung dan mulut sampai dagu. Masker kain digunakan setiap 4 (empat) jam atau sebelum 4 (empat) jam saat sudah lembab/basah. 
  4. Peserta didik keluar kelas satu persatu dengan jarak 1,5 meter (guru bisa mengabsennya satu persatu). 
  5. Peserta didik melakukan CTPS dengan air mengalir selama 20- 30 detik. 
  6. Peserta didik menjaga jarak aman sekitar 1,5 meter menuju gerbang sekolah (tidak berkerumun/bergerombol). 
  7. Peserta didik tidak melakukan percakapan antar teman selama perjalanan menuju gerbang sekolah. 
  8. Peserta didik senantiasa menutup hidung/mulut saat batuk atau bersin selama perjalanan menuju gerbang sekolah. 
  9. Peserta didik berbaris dengan menjaga jarak aman aman di depan masuk pintu gerbang sekolah. 
  10. Peserta didik melakukan pengukuran suhu tubuh oleh petugas/guru piket. 
  11. Peserta didik pulang langsung ke rumah masing-masing dan tidak bermain. 
  12. Sesampai di rumah Peserta didik meletakkan sepatu dan barangbarang di luar. 
  13. Peserta didik langsung membersihkan badan/mandi. 
  14. Guru selalu mengingatkan peserta didik untuk tetap menjaga kesehatan dengan senantiasa: cek suhu, menggunakan masker, menjaga jarak aman, rajin CTPS.
Demikian Informasi Tentang Protokol/SOP Siswa Masuk Gerbang Sekolah, Masuk Kelas, dan Keluar Kelas

Posting Komentar

0 Komentar